Konsep Harta dalam Islam: Kajian Turats dan Kontemporer

Rp24.400

Buku yang ada di tangan pembaca ini membahas salah satu tema paling fundamental dalam fikih muamalah, yaitu harta dalam perspektif Islam. Mengapa tema ini penting? Karena harta bukan sekadar alat pemenuh kebutuhan hidup, melainkan amanah Allah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban. Sayangnya, kesadaran akan dimensi syariat dalam kepemilikan dan pemanfaatan harta seringkali tergerus oleh gaya hidup konsumtif, kapitalisme yang eksploitatif, serta pemahaman yang dangkal tentang halal dan haram. Buku ini hadir untuk mengembalikan pemahaman umat pada konsepsi Islam yang utuh dan seimbang tentang harta.

Pembahasan dalam buku ini dimulai dengan landasan teoretis yang kokoh, yaitu kedudukan harta secara umum dalam Islam, definisi operasionalnya, serta karakteristik khas yang membedakan konsep harta Islami dari pemahaman materialistik barat. Harta dalam Islam bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk beribadah, menegakkan keadilan, dan mencapai kemaslahatan. Al-Qur’an dan hadis telah memberikan petunjuk yang sangat jelas tentang bagaimana memandang harta—sebagai ujian, rahmat sekaligus fitnah, yang penggunaannya harus selalu dalam koridor ridha Allah.

Lebih jauh, buku ini mengupas tuntas berbagai klasifikasi harta yang sering menjadi perdebatan di kalangan fukaha. Mulai dari pembagian harta menjadi mutaqawwim (bernilai syar’i) dan ghair mutaqawwim (tidak bernilai), harta ‘aqar (tak bergerak) dan manqul (bergerak), hingga harta mitsli (yang memiliki padanan) dan qimmi (yang dinilai berdasarkan harga pasar). Pembaca juga akan diajak memahami perbedaan antara harta istihlaki (konsumtif) dan isti’mali (produktif), serta distingsi antara harta ‘ain (berwujud) dan dayn (utang piutang). Klasifikasi-klasifikasi ini bukan sekadar kategori akademik, melainkan memiliki implikasi hukum yang sangat signifikan dalam berbagai transaksi, seperti jual beli, sewa-menyewa, riba, zakat, dan warisan.

Salah satu bagian yang paling menarik dari buku ini adalah pembahasan tentang harta ‘am (harta umum) dan harta khas (harta privat). Islam telah meletakkan prinsip-prinsip yang sangat maju tentang pengelolaan harta bersama, seperti air, padang rumput, energi, dan fasilitas publik lainnya. Harta ‘am tidak boleh dimonopoli, dirusak, atau diambil secara zalim oleh segelintir orang. Buku ini mengupas secara mendalam karakteristik harta ‘am, hak-hak umat terhadapnya, bentuk-bentuk perusakan dan sanksinya, serta kewajiban kolektif untuk menjaganya. Bahkan terdapat bahasan spesifik tentang ghulul (pengkhianatan terhadap harta publik) yang diancam dengan dosa besar di akhirat.

Tidak ketinggalan, isu-isu kontemporer mendapatkan porsi yang memadai. Di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital dan inovasi finansial, buku ini membahas status hukum mata uang digital (cryptocurrency), royalti lagu, koin digital pada platform e-commerce (seperti koin Shopee), hak atas kekayaan intelektual (HKI), serta berbagai bentuk aset virtual lainnya. Apakah benda-benda immaterial ini dapat digolongkan sebagai harta yang bernilai syar’i? Bagaimana ketentuan zakat, jual beli, dan warisannya? Dengan merujuk pada kaidah-kaidah ushul fikih dan fatwa-fatwa kontemporer, buku ini berusaha memberikan jawaban yang tidak dogmatis namun tetap berpegang pada prinsip-prinsip syariat.

Selain itu, pembaca akan menemukan pembahasan tentang pengelolaan harta dalam berbagai konteks sosial: harta warisan dan sistem distribusi Islam yang adil, kedudukan harta gono-gini dalam perkawinan perspektif hukum Islam, hak anak angkat atas harta orang tua angkat, perwalian terhadap harta anak di bawah umur, pengelolaan harta anak yatim, serta harta orang hilang. Bab khusus tentang filantropi Islam juga mengupas bagaimana harta dapat menjadi instrumen keadilan sosial melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Bahkan, diatur pula tentang harta rampasan perang (ghanimah) serta pengelolaan harta milik negara dalam sistem ekonomi Islam.

SKU: 0002 Kategori:

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Konsep Harta dalam Islam: Kajian Turats dan Kontemporer”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konsep Harta dalam Islam: Kajian Turats dan KontemporerKonsep Harta dalam Islam: Kajian Turats dan Kontemporer
Rp24.400
Scroll to Top